Selasa, 2008 November 11

Model Design Kartu Undangan Pernikahan di Indonesia dan Malaysia

Berikut ini ada beberapa contoh model undangan yang kami ambil dari situs Undangan di Indonesia dan malaysia yang bisa anda jadikan referensi untuk undangan pernikahan anda.
Jika anda tertarik dengan undangan tersebut , kami bisa membantu anda untuk membuatkannya.







































































Selasa, 2008 September 23

Menikah di kala kuliah enak gak ya?

Shidiq Weddingcard- Setelah capek, berkutat dengan buku-buku, 'killer'-nya dosen, tugas-tugas yang gak bosan menanti, tampang kita yang kucel banget, tapi saat di rumah bisa segar lagi lho. Kebayang, ada istri yang menanti, anak yang ribut cerita-cerita, lalu makan bareng, wah...uenak tenan!!!

Tapi ada juga yang sebaliknya, nah lho! Udah capek di kampus, pulang-pulang ke rumah, rumah laksana kapal pecah, anak-anak pada berantem, nangis, wah...kaya' ginian sepet nih. Belum lagi saat tibanya masa ujian semester, wuaah, hiks...hiks...jadi ingin nangis. Perasaan, kok nikah malah jadi sengsara ya.

Jadi idealnya gimana dong? Nyelesaikan kuliah dulu, baru menikah, atau sambil kuliah juga menikah. Ada lho yang berhasil, dalam artian 'berani menikah' dan prestasi tetap dapat diraih. Tapi ya...itu, ada pula yang sebaliknya. Gedubrak! Jadi bingung deh! Masalahnya cinta tak kenal waktu lho, ia hadir begitu saja, gak peduli dengan status kita sebagai mahasiswa.

Ada pula contoh kasus lain, aktifis dakwah kampus, karena 'dipanas-panasin' ama sesama aktifis, berani menikah, prestasi kuliah pun bagus, namun futur di jalan dakwah. Lainnya, belum berani menikah dengan alasan menikah akan mengganggu kuliah dan

aktifitas dakwah. Hmm...bingung ya. Duh...cinta...cinta, kok gak tau sih kalau saya masih kuliah! Nikoniko (smiles)
Ikhwah fillah yang disayang Allah Subhanahu wa Ta'ala...

Masalah-masalah diatas bukan hanya terjadi pada antum saja lho, banyak banget kasus seperti ini. Karena itu dalam Islam kita kenal istilah Fiqih Muwazanah, atau fiqih untuk membuat pertimbangan-pertimbangan praktis. Atau kerennya sih, kaedah fiqih ini bisa untuk membuat pertimbangan-pertimbangan praktis. Misalnya nih, mana dulu yang penting sih antara menikah saat masih kuliah atau setelah selesai kuliah baru menikah. Atau lagi, berdakwah melalui cara menikah atau lebih mudah berdakwah dengan tidak menikah terlebih dahulu.

Buat 'kalangan atas', kaidah fiqih ini sering digunakan juga di kalangan aktifis dakwah yang hendak menikah lagi (ta'addud atau poligami). Pertimbangan mereka sih memang udah beda, mereka mikirnya dengan alasan dakwah perlu menambah seseorang atau lebih gak ya, di samping seorang istri yang udah jadi pendampingnya. Nyambung gak? Kalau gak nyambung di-EGP-in aja, karena ini 'pembicaraan kalangan atas', lha 1 aja belum ada, udah bicara ta'addud. he...he...

Wah...akhwat bisa sensitif nih! Kalem...kalem...Tausyiah ini baru membahas tentang menikah sambil kuliah kok, belum ta'addud-ta'addud-an. Ntar kalau masing-masing udah punya 1, baru deh. Glek!
Terkait dengan masalah di atas, kita lihat yuk, bagaimana Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah (juz 2 hal. 12-15, Darul Fikri, tahun 1412 H/1992 M) menjelaskan tentang menikah ini.

Dari buku tersebut, kita bisa membuat khulashah (rangkuman) dari pandangan ulama diatas, yaitu:

1. MENIKAH HUKUMNYA WAJIBArtinya, jika dilakukan menjadikan Allah Subhanahu wa Ta'ala ridho, dan pelakunya mendapatkan pahala, dan jika tidak dilakukan menjadikan Allah Subhanahu wa Ta'ala murka dan yang meninggalkannya mendapatkan dosa. Nah, kapan menikah menjadi perbuatan wajib? Yaitu, apabila memenuhi hal-hal berikut ini:- Dirinya telah memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.- Nafsu dan jiwanya telah menggelora.- Terancam atau khawatir terjerumus dalam perzinahan.

2. MENIKAH HUKUMNYA SUNNATBisa sunnat juga lho, artinya jika dilakukan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapatkan dosa. Menikah menjadi perbuatan sunnat, jika kondisinya adalah sebagai berikut:- Dirinya telah memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.- Nafsu dan jiwanya telah menggelora.- Tidak ada kekhawatiran dalam dirinya (atau
merasa aman) dari perzinahan.

3. MENIKAH HUKUMNYA HARAMWuah...menikah kok hukumnya haram ya? Iya, yaitu jika kondisinya adalah: - Tidak memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.- Nafsu dan jiwanya sudah menggelora.
Kalau emang kondisinya kaya' gini, maka yang mestinya dilakukan adalah hendaklah dia memperbanyak berpuasa dan menyiapkan diri untuk memiliki dua kemampuan di atas, serta menjaga kesucian dirinya.

4. MENIKAH HUKUMNYA MAKRUHMenikah juga ada yang makruh ya? Yup! Yaitu apabila kondisinya adalah:- Tidak memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.- Nafsu dan jiwanya sudah menggelora.- Pihak wanitanya menerima kondisi ini.

5. MENIKAH HUKUMNYA MUBAH ATAU JAIZ ATAU BOLEHMaksudnya, jika kondisi seseorang biasa-biasa saja, tidak ada kondisi yang mewajibkan atau mensunnatkan, dan tidak ada pula kondisi yang mengharamkan atau memakruhkan.
Nah...sekarang udah tahu-kan, bahwa dalam fiqih Islam, hukum pernikahan ada yang wajib, sunnah, makruh, haram, dan mubah. Ini sesuai dengan keadaan yang bersangkutan lho, artinya tiap orang bisa beda-beda kan.

Sekarang coba merenung deh, atau berdiri depan cermin, kira-kira yang di cermin itu pada posisi mana ya. Hmm...mikir-mikir!
Kalau udah mikir, lalu kesimpulannya bahwa posisi sekarang adalah posisi kedua, maka menurut Ustadz Musyaffa A. Rahim, Lc ada

1 lagi pertimbangan yang harus dilakukan.

Wuah...ribet banget sih mau nikah aja! Gak kok, menurut beliau pertimbangan apabila antum pada posisi kedua, yaitu apakah dengan menikah nanti, kuliah akan terganggu atau terhenti?
Kalau menikah akan mengganggu kuliah, dalam artian gangguan serius seperti cuti, apalagi sampai terhenti, maka menikah saat sekarang ini tidaklah masuk kategori sunnat (kedua), namun sebaliknya, yaitu makruh (keempat). Karena menurut beliau lagi, menuntut ilmu hukumnya wajib, sementara menikah pada kondisi seperti diatas 'hanyalah' sunnat.
Gimana kalau dalam perhitungan, menikah gak akan menjadi gangguan serius terhadap perkuliahan, bahkan akan menjadi faktor kesuksesan, maka menikah pada kondisi ini paling tidak hukumnya adalah sunnat, bahkan bisa menjadi wajib lho, wallahu a'lam.
Termasuk dalam hal ini, jika udah mikir-mikir sebenarnya sih ada pada posisi makruh (keempat), namun ada akhwat yang mengajak menikah, ehm...ehm...bahkan akhwat itu ngasih jaminan untuk tidak mengganggu perkuliahan, malah mau bantu-bantu, iih...ureshii (senang banget), maka kondisi makruh bisa jadi sunnat. Sebab faktor yang memakruhkannya telah hilang dengan adanya jaminan itu.

Namun lagi-lagi Ustadz Musyaffa menyarankan kepada para ikhwan untuk berpegang pada sifat rujulah (kejantanan), jadi bukan mengandalkan atau menyandarkan diri pada jaminan pihak akhwat. Bukan gak percaya pada jaminan akhwat lho, namun demi menjaga sifat rujulah tersebut. Iya dong, ikhwan itu kan calon 'qowwam'-nya akhwat dan jundi-jundinya di keluarga! Jadi tunjukkan tuh sifat rujulah!

Kalau udah pada posisi sunnat, maka segera diskusikan dengan orang tua, agar ada tafahum dalam hal ini, jadi kamu puas orangtua pun qana'ah dengan keputusan menikah.

Jadi buruan merenung, mikir...mikir...kalau udah pada posisi emang harus menikah, jangan 'mbulet' lho, pake' alasan sana-sini. Karena kalau sebenarnya udah dalam posisi sehat dan mampu, dan belum menikah maka kata Rasulullah SAW, "Ia adalah termasuk teman setan, atau mungkin termasuk golongan pendeta Nasrani, karena sunnah kami adalah menikah. Orang yang paling buruk diantara kamu adalah mereka yang membujang. Orang mati yang paling hina di antara kamu adalah orang yang membujang."
[HR Ibnu Atsir dan Ibnu Majah]

Syeeerem kan! Makanya jangan pake 'mbulet-mbuletan!'
Bukankah dengan menikah, mereka akan disejajarkan Rasulullah SAW dengan mujahid fii sabilillah yang dijanjikan akan mendapat pertolongannya! Karena ada tiga golongan yang menjadi keharusan Allah untuk membantu mereka; orang yang menikah untuk memelihara kesucian diri, budak yang hendak membayar kemerdekaan dirinya, dan orang-orang yang berperang di jalan Allah. [HR Ahmad, Turmudzi, an-Nasa'i dan Ibnu Majah]

Tuh...subhanallah ya, nunggu apa lagi! Kalau udah siap lahir bathin, ikrarkan cinta dengan menikah!
Selamat berjuang akhi, jangan takut mengambil keputusan kalau udah siap (walaupun antum masih kuliah), karena akhwat lebih

memilih para ikhwan yang berani mengajaknya menikah untuk bersama mengharapkan keridhoan Allah Subhanahu wa Ta'ala, daripada

yang suka 'mbulet-mbuletan!'
Doa ana dan istri untuk kemudahan antum...
Wallahu a'lam bi showab.
*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA* Al-Hubb Fillah wa Lillah,

Penulis/Sumber : Abu AufaPengirim : Ferry HadaryEmail : ferryhadary@yahoo.com





Menikah Saat Kuliah, Terhadap Peluang dan Tantangan

shidiq weddingcard-Menikah saat kuliah memilki dua sisi serius: peluang sekaligus tantangan.

Beberapa peluang dapat dicapai ketika menikah saat kuliah, antara lain:

Masa kuliah adalah masa pembentukan jiwa seseoarang menuju kedewasaan berpikir, sikap, dan sosial. Pada saat kuliah seorang mahasiswa dituntut untuk bisa mendewasakan diri, pemikiran, sikap, kejiwaan dan lain sebagainya. Pada masa kuliah itu pula kemandirian untuk menempa diri dengan segala keterbukaan dan kebebasan bisa diraihnya. Kegagalan dalam membentuk kepribadian semasa kuliah, melahirkan kemungkinan besar akan kegagalan pasca masa kuliah. Menikah di masa kuliah merupakan lahan untuk berlatih bertanggung jawab secara langsung bagi kedua pasangan.

Masa kuliah itu juga merupakan peluang untuk mencari pasangan hidup baik suami maupun istri. Banyak pilihan dan alternatif. Peluang itu mungkin tidak kita dapatkan pasca kuliah. Mencari pasangan dimasa kuliah adalah kesempatan.

Adanya keinginan kuat untuk memulai kehidupan rumah tangga lebih awal, sehingga mampu mendekatkannya dengan idealisme: "menjaga kesucian diri" yang diharapkan juga mampu membantu menyelesaikan proses perkuliahan

Namun menikah saat kuliah juga mempunyai banyak tantangan, antara lain:

1. Kondisi mental dan pemikiran yang sedang berproses menuju kematangannya

2. Kuliah yang belum selesai dan perlu keseriusan untuk menyelesaikannya

3. Kondisi finansial yang belum bisa dibilang mapan

4. Orangtua belum tentu mengizinkan, karena dikkhawatirkan akan mengganggu kuliahnya

Karenanya, menikah saat kuliah merupakan hal yang mungkin dan bukan mustahil, bila pasangan calon suami istri sudah mengadakan persiapan-persiapan yang matang. Namun akan menjadi masalah bila tidak ada persiapan sama sekali.



Motivasi dan Orientasi Menikah

Menikah memiliki banyak dimensi motivasi. Motivasi menikah selain ia sunnah Rasulullah, ia adalah juga tuntutan, antara lain:

1. Tuntutan syariah

Syariah Islam menuntut kita untuk melaksanakan nikah. Banyak keutamaan dari ibadah menikah ini. Bahkan Islam mengahramkan rahbaniah: tidak menikah. Ia adalah Sunnah Rasulullah, barangsiapa yang ingin mengikuti dan diakui sebagai umat Rasulullah, saw hendaknya ia menikah, walaupun secara hukum fikih, menikah; bisa wajib, bisa sunnah, bisa makruh, bisa mubah dan bisa haram.

2. Tuntutan Fitrah

Tuntutan menikah juga merupakan tuntutan fitrah. Manusia bisa hidup bahagia bersama fitrah kemanusiaannya. Ia akan senggsara bila hidupnya bertentangan dengan fitrahnya. Di antara fitrah manusia antara lain:

Ø Fitrah ingin bersama. Manusia tidak bisa hidup sendiri, ia makhluk sosial yang senantiasa memerlukan kepada orang lain. Sebagai orang tua, sebagai teman, sebagai pasangan hidup (suami/istri), sebagai keturunan ( anak cucu) dan lain sebagainya.

Ø Dorongan biologis. Libido seksual manusia yang sehat selalu berkembang dan memerlukan penyaluran. Apabila terkekang maka akan mengebiri potensi manusia itu sendiri. Penyaluran libido seks yang bertanggung jawab akan meningkatkan kuwalitas dan vitalitas manusia. Menikah adalah satu-satunya penyaluran yang bertanggung jawab yang diajarkan Islam.

Ø Ingin kedamaian. Kedamaian bisa diraih melalui lembaga penikahan yang baik dan benar di bawah tuntunan agama.

Tuntutan sosial. Sebagai makhluk sosial manusia dituntut untuk melaksanakan pernikahan, tuntutan sosial itu antara lain:

Ø Tuntutan Pribadi

Ø Pribadi yang sehat dan bertanggung jawab akan menuntut dirinya untuk menikah dan mencari pasangan hidup. Pribadi yang tidak ingin menikah sementara kondisinya sudah memungkinkan adalah pribadi yang sakit dan akan menjadi penyakit di masyarakat.

Ø Tuntutan keluarga

Ø Menikah juga merupakan tuntutan keluarga, terlebih bila kondisi sudah memungkinkan untuk itu. Sebuah keluarga yang baik, tentu tidak bercita-cita untuk mengoleksi bujang-bujang dan gadis-gadis yang tidak mau menikah. Pernikahan bagi keluarga adalah kelanjutan dari sejarah dan cita-citanya.

Ø Tuntutan Masyarakat

Ø Masyarakat yang sehat akan menuntut individu yang ada di dalamnya untuk menikah. Sebab masyarakat memilki tanggung jawab yang harus diemban. Adanya keluarga baru, berarti bertambahnya orang yang akan mengemban beban masyarakat, dan mengurangi satu bebannya.

Ø Tuntutan profesi dan prestasi

Ø Seseorang ingin mencapai cita-citanya dan meraih prestasi dalam kariernya. Orang yang sampai pada puncak prestasi dan karier akan merasa gersang dan kering bila tidak memilki tanggung jawab rumah tangga. Apalah arti semua itu bila tidak bisa dirasakan oleh orang-orang yangh dikasihinya, suami istri, maupun anak-anaknya. Rumah tangga adalah muara dari profesi dan prestasi.

4. Tuntutan perjuangan dan dakwah

Menikah adalah tuntutan perjuangan dan dakwah. Perjuangan sangatlah berat, apalagi bagi mereka yang memiliki idealisme dan cita-cita perjuangan. Suka duka perjuangan akan mudah dilaluinya dalam keharmonisan rumah tangga, sebaliknya perjuangan akan rentan dengan kegagalan dan penyelewengan bila jiwa tidak stabil. Rumah tangga adalah salah satu pilar stabilitas jiwa. Bagi perjuangan dakwah menikah merupakan:

Ø Perlindungan diri aktivis. perjuangan yang bersih memerlukan aktifis yang bersih dan bermoral. Menikah adalah salah satu pelindung aktivis dakwah dari kegagalan dan penyimpangan dari idealisme perjuangan.

Ø Aplikasi Tarbiyah. Sebuah perjuangan - terutama perjaungan Islam- haruslah dimulai dengan tarbiyah dan pembinaan individunya. Memang tarbiah bukan segala-galanya, namun segala-galanya harus dimulai dari tarbiah. Berumah tangga adalah fase berikutnya. Perjuangan akan mandul, bila aktifisnya enggan atau tidak mau menikah.

Ø Pelanjut estafeta cita-cita perjuangan

Ø Cita-cita perjuangan dakwah tidak mesti bisa diwujudkan dalam satu generasi. Ukuran keberhasilan bukanlah usia sang pejuang, tapi ukuran keberhasilan adalah keberhasilan peradaban. Perjuangan sangatlah panjang. Memerlukan generasi penerus yang akan membawa tongkat estafet menuju keberhasilan dan kegemilangan.

5. Tuntutan realita

Menikah juga merupakan tuntutan realita, artinya realita masyarkat saat ini dengan segala problematikanya menuntut anggota masyarakat untuk menikah.

6. Tuntutan prioritas

Menikah adalah merupakan tuntutan bagi orang yang memang priroitasnya utamanya menikah. Orang yang prioritasnya menikah, namun tidak mau menikah, maka kerugian dan penyesalan yang akan dirasakan.

Menikah seharusnya juga memiliki orientasi, karena tanpa oirientasi , bisa-bisa pernikahan hanya menjadi sekedar pemuas nafsu seksual. Sebuah rumah tangga yang hanya berorientasikan syahwat, akan gagal dan layu dalam sekejap. Karena itu, sebuah lembaga pernikahan hendaknya mempunyai orientasi untuk:

Mendirikan rumah ibadah

Menikah adalah ibadah, maka sejatinya pula bersendikan ibadah dan dimulai dengan niat dan cara yang baik. Akhirnya rumah tangga selalu bernuansakan ibadah. Aktivitas selurah anggota keluarga adalah ibadah, baik sebagai suami istri, anak dan lain sebagainya. Ketika motivasi ibadah mendominasi aktifitas rumah tangga, maka keharmonisan akan bisa di raih dan bisa dipertahankan.

Mendirikan rumah ilmu

Orientasi keilmuan juga harus merupakan orientasi rumah tangga. Rumah tangga yang berorientasi kelimuan akan melahirkan anggota-nggota keluarga dan anak keturunan yang berilmu. Orang-orang yang berhasil dalam keilmuan mayoritasnya memang tumbuh dan besar dari lingkungan yang berilmu. Ulama-ulamna besar Islam kebanyakan tumbuh dalam suasana keluarga yang menghargai ilmu.

Mendirikan rumah dakwah

Hendaknya orientasi menikah juga untuk mendirikan rumah dakwah. Bila individu adalah urat nadi pergerakan dan perjuangan dakwah, maka rumah tangga adalah lembaga untuk mensuplai kekuatan bagi urat nadi tersebut.

Mendirikan lembaga pendidikan anak

Harus disadari, menikah akan melahirkan anak dan keturunan. Kesadaran ini mendorong pasangan suami istri untuk menyiapkan diri menjadi pendidik bagi anak-anaknya. Jangan sampai ada dalam rumah tangga, anak lahir tanpa dikehendaki.

Mendirikan rumah sosial

Rumah tangga adalah bagian dari masyarakat, maka seyogyanya juga menjadi bagian sarana sosial masyarakat dan mempunyai peran untuk meperbaiki masyarakat. Jangan sampai rumah tangga terpisah dari masyarakat.

Mendirikan rumah teladan

Mendirikan rumah teladan (qudwah) bagi masyarakat adalah orientasi mulia dan penting. Setiap rumah tangga akan berlomba-lomba dalam kebaikan, yang akan menjadi contoh bagi keluarga yang lain. Rumah tangga tersebut menjadi contoh dalam banyak hal: akhlaq, ekonomi ,ilmu, sosial,kesederhanaan dan lain sebagainya.

Mengembangkan prestasi dan produktivitas

Pernikahan hendaknya tidak menjadi penghalang dalam mengembangkan prestasi dan produktivitas. Sebab bila terjadi pernikahan akan menjadi beban yang memberatkan dan membosankan.

Persiapan Menikah

Menikah penuh konsekwensi dan tanggung jawab, bukan sekedar suka sama suka. Akad nikah adalah ikatan kesepakatan (mitsaqan ghalidhan) di hadapan Allah dan di hadapan manusia untuk saling bertangung jawab. Masing-masing pihak baik suami maupun istri memiliki kewajiban-kewajiban yang harus diemban, sebelum masing-masing menuntut hak-haknya. Selain itu akad nikah juga merupakan perpindahan tanggung jawab dari orang tua kepada suami. Karenanya, pernikahan memerlukan persiapan-persiapan matang, meliputi: persiapan individu dan keluarga.

1. Persiapan Pribadi .

Bagi yang berniat menikah baik laki-laki maupun perempuan harus menyiapkan dirinya sebaik mungkin. Persiapan yang matang akan menjadikan rumah tangga lebih damai dan kuat. Karena beban tanggung jawab yang berat akan lebih mudah dipikul oleh orang yang memang menyiapkan diri untuk memikulnya. Ppersiapan-persiapan pribadi ini meliputi:

Persiapan Fisik

Fisik yang sehat dan kuat akan lebih ringan dan mudah untuk memikul tanggung jawab, daripada fisik yang kurang sehat. (inna khoiro man ista'jarta al qowiyyul amin). Persiapan fisik ini antara lain: baligh, sehat Lahir dan batin, makan makanan yang sehat dan mempu mengolahnya, menghindari hal-hal yang membahayakan fisik: seperti merokok, minuman keras, menghindari kebiasaan-kebiasaan yang merusak kesehatan, seperti begadang yang berlebihan, mengusahakan pola sehat hidup dan teratur

Persiapan Psikis

Kehidupan rumah tangga tidak selamanya mulus. Masalah dalam kehidupan rumah tangga merupakan sebuah kelaziman. Namun perlu dicermati bahwa lembaga rumah tangga tidak boleh terus-terusan dirumdumg problema, bahkan semestinya masa indah dalam rumah tangga lebih dominan.

Agar mampu mengarungi masa ujian itu, diperlukan persiapan mental yang kuat. Sebab ujian rumah tangga tidak bisa di tebak , terkadang besar terkadang kecil. Mental yang kuat akan lebih mampu mengarungi berbagai poblematika tersebut. Persiapan tersebut antara lain: siap beradaptasi dengan suami/istri, siap berbagi rasa, kesabaran

Persiapan Ruhani (spiritual dan emosional).

Ruhani adalah merupakan pilar keutuhan rumah tangga yang paling kuat. Ia mampu memberikan kekuatan luar biasa bagi lembaga perkawinan untuk tetap bertahan dan mampu maju. Maka kekuatan ruhani rumah tangga harus senantiasa fit dan terjaga. Problema berat sekalipun, akan bisa dilalui bila ruhani rumah tangga kuat. Namun masalah yang kecil akan menghancurkan bangunan rumah tangga bila ruhani kropos.

Karenanya, persiapan ruhani sangat perlu bagi calon suami maupun bagi calon istri. Diantara persiapan ibadah ini antara lain adalah: mandiri dalam ibadah, ibadah tidak menjadi beban, akan tetapi ia sudah menjadi akhlaq. Mampu menjaga ibadah dalam keadaan darurat.

Dan mampu mengajarkan ibadah yang benar untuk anak.

Persiapan Ilmu (intelektual)

Rumah yang ingin dibangun adalah rumah ilmu, karena ilmulah yang akan menjaga stabilits visi dan misi keluarga yang diikrarkan bersama sejak awal menikah. Maka budaya kelimuan harus selalu dihidupkan. Diantara nuansa keilmuan di rumah adalah keterbukaan, demokratis, mengerjakan sesuatu berdasarkan pengetahuan dan penuh tanggung jawab, dialogis.

Diantara ilmu-ilmu yang diperlukan antara lain: ilmu agama, ilmu kerumah tanggaan, ilmu kesehatan, ilmu ketrampilan, ilmu jiwa dan sosial, ilmu mendidik anak.

Persiapan keahlian dan ketrampilan (skill)

Masing-masing calon pasangan hendaknya menyiapkan diri dengan berbagai ketrampilan semampu mungkin. Keterampilan adalah bekal yang tidak memberatkan. Hal ini sangat perlu, karena kondisi ekonomi tidak menentu.

Sang istri tidak boleh hanya mengandalkan dari gaji suami, sebab sewaktu-waktu suami meninggal, kondisi rumah tangga dan kondisi pendidikan anak tidak mengalami kegoncangan.

Persiapan Keluarga

Menikah bukan hanya menjadi proyek pribadi , tetapi juga proyek keluarga dan proyek masyarakat (sanak kerabat). Persiapan untuk menikah bukan hanya dari individu, akan tetapi harus diikuti oleh persiapan keluarga. Berapa banyak pengalaman orang yang telah sepakat ingin menikah, tidak disetujui oleh keluarganya yang berakhir dangan kekecewaan, baik kekecewaan keluarga maupun kedua calon pasangan suami istri tersebut. Diantara persiapan keluarga tersebut antara lain:

Izin Orang tua. Karena terkandung dalam izin orang tua tersebut antara lain: Perkawinan yang direstui oleh kedua orang tua dari keluarga kedua belah pihak lebih dekat keberkahan Allah yang akan turun dalam rumah tangga tersebut. Izin adalah restu, restu orang tua mendekatkan kita kepada rahmat Allah. Izin mengandung toleransi dari orang tua, artinya bila ada berbagai kondisi dalam rumah tangga yang akan kita bangun kelak, maka orang tua akan memberikan toleransinya, sehingga rumah tangga akan mudah untuk keluar dari problematikanya. Izin orangtua juga identik dengan tanggung jawab, artinya bila ada hal-hal yang tidak kita rencanakan , maka keikutsertaan orang tua untuk bertanggung jawab sangat diperlukan.

Terhadap Calon Suami/Istri

Hendaknya keluarga, menerima calon pasangan apa adanya. Bukan menerima karena terpaksa. karena penerimaan dengan sukarela dari orangtua dan sanak keluarga akan meringankan beban rumah tangga baru.

Terhadap Mahar dan permintaan-permintaan perkawinan

Hendaknya kedua belah pihak mengusahakan untuk terjadinya perkawinan. Mahar dan permintaaan-permintaan perkawinan jangan sampai memeberatkan kedua belah pihak, apalagi sampai menjadi penyebab gagalnya perkawinan tersebut.

Penting diingat bahwa mahar bukan harga seorang wanita. Mahar untuk mencari berkah. Sabda Rasululla Saw. wanita yang paling sedikit maharnya adalah yang paling banyak berkahnya. Mahar juga bisa membangkitkan kecintaan suami dan tidak membebani calon suami. Begitu juga permintaan-permintaan pernikahan. Kedua belah pihak harus menyesuaikan dan saling mengerti. Karena kalau menjadi beban akan mengurangi keharmonisan kehidupan suami istri.

Penutup

Menikah saat kuliah atau pasca kuliah, tentu tidak akan lepas dari peluang dan tantangan. Permasalahan keluarga bisa menimpa siapa saja: pasangan muda, tua atau sedang. Juga bisa dialami oleh orang biasa, aktifis atau ustadz/ulama sekalipun. Rasulullahpun pernah menawarkan perceraian kepada para isterinya. Permasalahan-permasalahan ini sangat kuat dilatarbelakangi oleh beragam kekurangan dan setumpuk perbedaan. Masing-masing pasangan dituntut untuk memiliki kesadaran bahwa disamping banyaknya potensi kekurangan dan perbedaan, mereka juga mempunyai banyak potensi persamaan: agama, pemikiran, cita-cita dan lain-lain. Berangkat dari kesadaran ini, ridla (idza jaa akum man tardlauna diinahu wa khuluquhu…) dan persiapan yang matang menjadi suatu keniscayaan. Tidak perlu terlalu memimpikan kesempurnaan masing-masing pasangan seperti malaikat atau bidadari.

Jika niat suci dan azam sudah ditambatkan, pantang kaki mundur ke belakang. Tapi tidak boleh dilupakan juga bahwa kunci dari segalanya adalah taufik dan taqdir Allah. Ana Uriid, anta turiid wa nahnu nuriid, wallahu yaf'alu ma yuriid. Wallahu waliyyuttawfiq.

Menikah atau Kuliah?

Oleh Nihayatul Wafiroh

Seorang teman perempuan datang kepada saya lalu “curhat” tentang problemnya. Dia
katakan bahwa sejak lama dia telah merencanakan untuk menikah, namun seringkali mengundurkan niatnya dengan berbagai alasan. Satu alasan utamanya adalah bahwa dia dan calon pasangannya ingin terlebih dahulu menyelesaikan kuliah mereka yang saat ini menginjak bulan-bulan terahir di tingkat Master. Selain itu, salah seorang sahabat saya di kampung harus pupus cita-citanya untuk melanjutkan pendidikannya ke sebuah SLTA, karena orang tuanya hendak mengawinkannya dengan seorang kerabat yang masih tetangga desa. Di luar mereka berdua, banyak perempuan gagal untuk meraih cita-cita yang telah digantungkan setinggi langit karena alasan biaya, sehingga terpaksa memilih bekerja untuk menyambung kehidupannya. Bagi kebanyakan perempuan, mendapatkan kesempatan untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi adalah impian yang sulit untuk diwujudkan.

Teman saya ini adalah seorang pekerja keras dan keinginannya untuk mengembangkan diri sangat besar. Dia tidak pernah patah arang untuk mencoba peruntungannya dengan cara mengirimkan formulir lamaran beasiswa agar bisa kuliah di luar negeri. Pucuk dicinta ulam tiba. Setelah beberapa kali lamaran beasiswanya mengalami penolakan demi penolakan, kini dia mendapatkan tiga kesempatan sekaligus dalam waktu yang hampir bersamaan. Baik itu untuk belajar ke luar negeri melalui berbagai macam progam mulai sekedar kunjungan riset, untuk hadir dan mengikuti seminar hingga melanjutkan kuliah. Namun di sisi lain rencana pernikahannya telah matang dan semua jadwal beasiswa yang diterimanya tumpang tindih dengan agenda pernikahannya. Peristiwa inilah yang memunculkan kebingungannya untuk memilih. Apakah ia mesti menunda pernikahannya untuk kesekian kali dan memutuskan mengambil semua peluang belajar yang datang? Atau malah mesti memilih sebaliknya, membatalkan satu atau dua kesempatan belajar di luar negeri dan menyiapkan pernikahannya?.

Situasi yang dialami teman saya tersebut sangat sering terjadi di kalangan perempuan. Perempuan seringkali dihadapkan pada persoalan untuk memilih antara melanjutkan pendidikan atau menikah. Dan justru banyak dari mereka yang pada akhirnya memilih untuk menikah dari pada mewujudkan mimpinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pertanyaan besarnya kemudian adalah, kenapa itu bisa terjadi?

Fenomena tersebut bisa kita telisik melalui kaca mata ilmu sosiologi. Pertama terdapat banyak pendapat yang mengatakan bahwa bagi kebanyakan perempuan, menjadi seorang ibu dan istri adalah hal terpenting dalam hidup mereka. Hal ini selaras dengan apa yang dikatakan Anne Wilson Schaef dalam bukunya Women’s Reality: An emerging Female System in A White Society. Menurut Schaef, “the perfect marriage” atau perkawinan yang sempurna adalah dambaan bagi semua perempuan. Konsep ini terlahir dari proses pembelajaran yang diterima oleh seorang perempuan sejak kecil dari lingkungan sosialnya. Seperti yang sering kita lihat, masyarakat Indonesia selalu memberikan tempat yang sangat tinggi bagi perempuan-perempuan yang sukses di rumah tangganya. Dia diharapkan dapat menjadi ibu yang baik bagi anak-anaknya dan istri yang sangat patuh dan bisa membahagiakan suami. Masyarakat juga berpandangan sinis bila perempuan dalam usia yang sudah kepala tiga masih berstatus single.

Masyarakat seringkali memandang bahwa kesuksesan seorang perempuan tidak diukur dari seberapa pintarnya dia, dan seberapa tinggi karir yang telah dicapainya, tapi dipandang dari seberapa sukses dia sebagai ibu dan juga istri. Semua stereotype tersebut telah diserap oleh perempuan sejak kecil, dan mengakar kuat dalam dirinya, hingga seolah-olah telah menjadi bagian yang harus dijalani perempuan. Oleh sebab itu tidaklah heran bila banyak perempuan yang lebih memilih jalan mengorbankan studi atau karirnya untuk mewujudkan impian sebagai sosok perempuan ideal tersebut.

Kecenderungan perempuan untuk menghentikan karirnya demi untuk menikah juga bisa ditelusuri dari pandangan misoginis yang melihat perempuan sebagai penyebab dosa (the original sin of being female) atau “dosa asal semenjak ia dilahirkan”, seperti yang dipaparkan Schaef dalam bukunya. Sejauh ini sejarah dari isu mengenai “dosa asal” atau original sin selalu dikaitkan dengan kisah Adam dan Hawa. Dalam kisah tersebut dikatakan bahwa kejatuhan Adam dari surga disebabkan rayuan Hawa untuk memakan buah yang dilarang oleh Tuhan. Dalam penuturan kisah semacam, Hawa diposisikan sebagai sosok yang membawa kerusakan.

Penuturan berbagai cerita tersebut membawa implikasi pada munculnya banyak fenomena, salah satunya adalah perasaan rendah diri (inferior) pada perempuan. Rasa inferioritas ini mendorongnya untuk mencari pihak-pihak yang bisa membebaskannya. Selama ini, karena laki-laki yang merupakan sosok yang posisinya selalu diletakkan sebagai pihak yang dominan, maka dia dipandang sebagai figur yang tepat untuk membantu perempuan keluar dari inferioritasnya. Perasaan inferior juga mengantarkan perempuan untuk selalu membutuhkan perlindungan. Dalam psikologi, fenomena ini sering diistilahkan dengan Cinderella complex. Sejak kecil, anak perempuan dikondisikan untuk cenderung memilih kisah-kisah romantis yang berakhir dengan happy ending dimana tokoh utamanya adalah perempuan cantik tapi lemah dan tidak punya daya dan kuasa untuk mengambil keputusan atas kehidupannya. Lalu datanglah lelaki perkasa dan biasanya tampan, datang menyelamatkan perempuan itu, memberi janji kehidupan yang bahagia selamanya.

Schaef berpendapat bahwa sentuhan adalah salah satu cara untuk mencapai keinginan-keinginan untuk merasa terlindungi. Dari sentuhan, perempuan bisa merasakan ada pihak superior yang melindunginya. Perempuan juga bisa seperti terangkat derajatnya bila dia disentuh oleh pihak superior, yakni laki-laki. Melalui hal ini, perempuan merasa bahwa dia dibutuhkan oleh laki-laki dan ini memiliki makna bahwa dia memiliki derajat yang sama dengan laki-laki. Hal ini merupakan alasan mengapa perempuan sangat menyukai sentuhan.

Bila kita coba kaitkan dengan “curhat” teman saya di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan antara sentuhan dan menikah. Bagi masyarakat Indonesia yang sangat kuat memegang kultur ketimuran, untuk mendapatkan sentuhan, perempuan harus menikah. Oleh sebab itu, tidak heran bila perempuan cenderung memutuskan untuk “menikah” dan mengubur semua idealismenya, termasuk melepaskan kesempatan pendidikan.

Dari pemaparan di atas kita bisa melihat, bahwa keinginan menikah dan menjadi seorang ibu serta istri bukan hanya terlahir secara naluriah, seperti yang dikatakan banyak perempuan, tapi hal tersebut merupakan hasil dari banyak proses sosial. Termasuk melalui petatah-petitih para orang tua maupun berbagai dongeng yang mengkonstruksi perempuan untuk berbuat “seperti apa seharusnya” dia berbuat. Kenyataan yang ada, proses sosial di masyarakat Indonesia masih kuat dibalut kultur patriakhi. Hal ini pada gilirannya memunculkan ironi-ironi termasuk ketika perempuan memutuskan langkah ke depan antara memilih menikah atau melanjutkan studi. ]


(Penulis adalah Santri Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi Jawa Timur. Kini tengah melanjutkan studinya pada Departemen Sosiologi pada University of Hawaii, Amerika Serikat)



Menikah sambil Kuliah

shidiq weddingcard-Alhamdulillah washalatu wassalamu 'alaa rasulillah wa ba'du :
Kalau seandainya merasa takut jatuh ke dalam maksiat. Maka solusinya adalah anda harus menikah, adapun kuliah atau tidak adanya bayang untuk mencari nafkah, bukan sebagai alasan, tapi itu hanyalah was-was syeitan. Begitu banyak orang menikah waktu kuliah, dan bahkan saya mengetahui salah seorang ikhwan juga di kuliah kedokteran, menikah dengan salah seorang akhwat yang sama-sama kuliah kedokteran juga, alhamdulillah mereka tidak mendapatkan problem. Selagi kita bisa berusaha Allah pasti akan membukakan pintu rezki, apalagi usaha anda untuk menikah demi menjaga agama anda, merupakan bentuk ketakwaan anda kepada Allah, dan Allah berfirman :

Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. (QS. 65:2-3)
Allah berfirman dalam surat annur :

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya.Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32)

Rasulallah bersabda : "tiga golongan pasti Allah akan menolong mereka : orang yang menikah yang ingin menjaga kehormatan dirinya, budak yang ingin melunasi bayarannya, dan orang yang berjihad di jalan Allah. (HR. Tirmizi, An Nasai dan Ibnu Majah, hadits dihasankan oleh Syeikh Albani di kitab Shahih Al Jami' jilid satu hal : 585.

Maka oleh karena itu janganlah ragu-ragu untuk melanjutkan niat anda yang baik ini. Kalau tidak anda melakukan puasa sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasulullah dalam hadits : "Barangsiapa yang belum mampu, maka puasalah, karena puasa itu bagi dirinya sebagai perisai (mengurangi nafsu syahwat). (H.R. Muttafaqun 'alaihi).
Wallahu 'alam.

JANJI Allah orang yang akan menikah

Ketika seorang muslim baik pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk juga tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping, dll. Bahkan ketika dalam proses taaruf sekalipun masih ada juga perasaan keraguan.

Berikut ini sekelumit apa yang bisa saya hadirkan kepada pembaca agar dapat meredam perasaan negatif dan semoga mendatangkan optimisme dalam mencari teman hidup. Semoga bermanfaat buat saya pribadi dan kaum muslimin semuanya. Saya memohon kepada Allah semoga usaha saya ini mendatangkan pahala yang tiada putus bagi saya.

Inilah kabar gembira berupa janji Allah bagi orang yang akan menikah. Bergembiralah wahai saudaraku…

1. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”. (An Nuur : 26)
Bila ingin mendapatkan jodoh yang baik, maka perbaikilah diri. Hiduplah sesuai ajaran Islam dan Sunnah Nabi-Nya. Jadilah laki-laki yang sholeh, jadilah wanita yang sholehah. Semoga Allah memberikan hanya yang baik buat kita. Amin.

2. “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (An Nuur: 32)

Sebagian para pemuda ada yang merasa bingung dan bimbang ketika akan menikah. Salah satu sebabnya adalah karena belum punya pekerjaan. Dan anehnya ketika para pemuda telah mempunyai pekerjaan pun tetap ada perasaan bimbang juga. Sebagian mereka tetap ragu dengan besaran rupiah yang mereka dapatkan dari gajinya. Dalam pikiran mereka terbesit, “apa cukup untuk berkeluarga dengan gaji sekian?”.

Ayat tersebut merupakan jawaban buat mereka yang ragu untuk melangkah ke jenjang pernikahan karena alasan ekonomi. Yang perlu ditekankan kepada para pemuda dalam masalah ini adalah kesanggupan untuk memberi nafkah, dan terus bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga. Bukan besaran rupiah yang sekarang mereka dapatkan. Nantinya Allah akan menolong mereka yang menikah. Allah Maha Adil, bila tanggung jawab para pemuda bertambah – dengan kewajiban menafkahi istri-istri dan anak-anaknya, maka Allah akan memberikan rejeki yang lebih. Tidakkah kita lihat kenyataan di masyarakat, banyak mereka yang semula miskin tidak punya apa-apa ketika menikah, kemudian Allah memberinya rejeki yang berlimpah dan mencukupkan kebutuhannya?

3. “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160) [1]

Bagi siapa saja yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka berhak mendapatkan pertolongan dari Allah berdasarkan penegasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini. Dan pertolongan Allah itu pasti datang.

4. “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Ar Ruum : 21)

5. “Dan Tuhanmu berfirman : ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’ ”. (Al Mu’min : 60)

Ini juga janji Allah ‘Azza wa Jalla, bila kita berdoa kepada Allah niscaya akan diperkenankan-Nya. Termasuk di dalamnya ketika kita berdoa memohon diberikan pendamping hidup yang agamanya baik, cantik, penurut, dan seterusnya.

Dalam berdoa perhatikan adab dan sebab terkabulnya doa. Diantaranya adalah ikhlash, bersungguh-sungguh, merendahkan diri, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, dll. [2]

Perhatikan juga waktu-waktu yang mustajab dalam berdoa. Diantaranya adalah berdoa pada waktu sepertiga malam yang terakhir dimana Allah ‘Azza wa Jalla turun ke langit dunia [3], pada waktu antara adzan dan iqamah, pada waktu turun hujan, dll. [4]

Perhatikan juga penghalang terkabulnya doa. Diantaranya adalah makan dan minum dari yang haram, juga makan, minum dan berpakaian dari usaha yang haram, melakukan apa yang diharamkan Allah, dan lain-lain. [5]

Manfaat lain dari berdoa berarti kita meyakini keberadaan Allah, mengakui bahwa Allah itu tempat meminta, mengakui bahwa Allah Maha Kaya, mengakui bahwa Allah Maha Mendengar, dst.

Sebagian orang ketika jodohnya tidak kunjung datang maka mereka pergi ke dukun-dukun berharap agar jodohnya lancar. Sebagian orang ada juga yang menggunakan guna-guna. Cara-cara seperti ini jelas dilarang oleh Islam. Perhatikan hadits-hadits berikut yang merupakan peringatan keras dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

Barang siapa yang mendatangi peramal / dukun, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam”. (Hadits shahih riwayat Muslim (7/37) dan Ahmad). [6]

Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Maka janganlah kamu mendatangi dukun-dukun itu.” (Shahih riwayat Muslim juz 7 hal. 35). [7]

Telah bersabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya jampi-jampi (mantera) dan jimat-jimat dan guna-guna (pelet) itu adalah (hukumnya) syirik.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud (no. 3883), Ibnu Majah (no. 3530), Ahmad dan Hakim). [8]

6. ”Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat”. (Al Baqarah : 153)
Mintalah tolong kepada Allah dengan sabar dan shalat. Tentunya agar datang pertolongan Allah, maka kita juga harus bersabar sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga harus shalat sesuai Sunnahnya dan terbebas dari bid’ah-bid’ah.

7. “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. (Alam Nasyrah : 5 – 6)
Ini juga janji Allah. Mungkin terasa bagi kita jodoh yang dinanti tidak kunjung datang. Segalanya terasa sulit. Tetapi kita harus tetap berbaik sangka kepada Allah dan yakinlah bahwa sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Allah sendiri yang menegaskan dua kali dalam Surat Alam Nasyrah.

8. “Hai orang-orang yang beriman jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (Muhammad : 7)
Agar Allah Tabaraka wa Ta’ala menolong kita, maka kita tolong agama Allah. Baik dengan berinfak di jalan-Nya, membantu penyebaran dakwah Islam dengan penyebaran buletin atau buku-buku Islam, membantu penyelenggaraan pengajian, dll. Dengan itu semoga Allah menolong kita.

9. “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. (Al Hajj : 40)

10. “Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”. (Al Baqarah : 214)


Itulah janji Allah. Dan Allah tidak akan menyalahi janjinya. Kalaupun Allah tidak / belum mengabulkan doa kita, tentu ada hikmah dan kasih sayang Allah yang lebih besar buat kita. Kita harus berbaik sangka kepada Allah. Inilah keyakinan yang harus ada pada setiap muslim.

Jadi, kenapa ragu dengan janji Allah?


http://myayshee.blogspot.com


Tak Perlu Takut Menikah sambil Kuliah

shidiq weddingcard-Hampir di semua perguruan tinggi terdapat sejumlah mahasiswa yang sudah menikah. Ada yang kehidupan keluarganya merasa bahagia dengan kondisi serba berkecukupan ada pula yang masih pas-pasan dan bahkan serba kekurangan.

Uniknya beberapa mahasiswa yang sudah membangun kehidupan keluarga justru mengaku menjadi pendorong cepat lulus dengan nilai tinggi, meski ada pula yang sebaliknya. ''Mahasiswa tak perlu takut nikah, saya saat mahasiswa sudah nikah dan justru terpacu untuk cepat lulus tanpa mengenyampingkan kualitas nilai,'' kata salah satu peserta yang juga dosen Unnes dalam talk show ''Nikah Saat Kuliah dalam Perspektif Psikologi dan Ekonomi'' yang diadakan HIMA Ekonomi Fakultas Ilmu Sosial Unnes, Sabtu lalu.

Menurutnya, DENGAN MENIKAH IA MENDAPAT DORONGAN BAIK PENDANAAN MAUPUN MORAL UNTUK MENGEJAR KUALITAS. ''Sekali lagi jangan takut nikah dan jangan takut punya anak, suami dan anak dorongan paling baik untuk maju'' ujarnya disambut gerr ratusan peserta yang sebagian besar mahasiswi di Gedung G 6 Lantai 3 Unnes Semarang.

Sementara itu, Dra Puji Rahardjo M Hum, pemerhati perempuan menjelaskan, secara material sebenarnya banyak mahasiswa yang belum siap untuk membangun rumah tangga. Namun, nyatanya tidak sedikit dari mereka yang memberanikan diri untuk menikah.

KEDER

''Banyak laki-laki keder atau merasa ragu-ragu jika wanita yang dicintainya memberi patokan target, khususnya target mapan baik secara fisik maupun psikis. Artinya, sebagian laki-laki terutama yang masih mahasiswa sebenarnya belum siap untuk melangsungkan pernikahan. YANG NAMANYA SIAP ITU BUKAN HANYA DALAM UCAPAN, TETAPI BENAR-BENAR SIAP SECARA FISIK DAN MENTAL."

Muhammad Fauzil Adhim SPsi, pakar psikologi UII yang menjadi tampil sebagai pembicara mengatakan, DARI PERSPEKTIF PSIKOLOGI, MENIKAH SAAT KULIAH LEBIH BANYAK MEMILIKI NILAI POSITIF.

''Menikah dini itu memberi motivasi yang tinggi bagi seseorang untuk mengarungi kehidupan,'' jelasnya. DENGAN MENIKAH, SESEORANG DIPACU AGAR BERUSAHA SEMAKSIMAL MUNGKIN MENGGUNAKAN POTENSI YANG DIMILIKI. IA JUGA DITUNTUT BERANI MENGHADAPI SEGALA PERSOALAN, MESKI YANG PALING BERAT SEKALIPUN. ''Makanya mahasiswa tidak perlu takut untuk nikah sambil kuliah''.

Sementara itu, Drs Agus Wahyuddin MSi kepala jurusan Ekonomi FIS Unnes menggarisbawahi ADA EMPAT MOTIVASI YANG HARUS DIMILIKI MAHASISWA BILA INGIN MENIKAH, YAITU:
- motivasi ekonomi
- motivasi sosial
- motivasi psikologi
- motivasi biologi

''Maksud motivasi sosial adalah mereka harus berani jujur bahwa ia sudah menikah, jangan merasa malu dan mengaku masih sendirian kepada mahasiswa lainnya''.

*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA*
Al-Hubb Fillah wa Lillah,

Abu Aufa

--------------
Contributor: Muhamad Rifki Setyadji
Maraji': Seminar di Unnes Semarang

dudung.net



Rabu, 2008 September 17

Gallery Undangan Pernikahan